Inilah Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan
By Admin
nusakini.com - Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Selasa (10/5/2016), Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), dengan anggaran tahun 2016 hampir mencapai Rp10 triliun, untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH.
Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yang akan dibagikan ke dalam empat pencairan dalam setahun, yaitu :
1) Kesehatan.
Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang (Dana dicairkan 4 tahap/ tahun).
2) Pendidikan.
Komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun (Dana dicairkan 4 tahap/ tahun).
3) Lanjut Usia (Lansia).
Komponen Lanjut Usia diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia, sebesar Rp 2,4 juta per tahun (Dana dicairkan 3 tahap/ tahun).
4) Penyandang Disabilitas
Komponen Disabilitas diperuntukkan bagi masyarakat Penyandang Disabilitas, sebesar Rp 3,6 juta per tahun (Dana dicairkan 3 tahap/ tahun).(if/mk)